You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkab Terapkan Sanksi Sosial Baru Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Terapkan Sanksi Sosial Baru Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menerapkan sanksi sosial baru bagi warga pelanggar protokol kesehatan. Sanksi itu berupa penempelan nama warga pelanggar di ruang terbuka serta diumumkan melalui pengeras suara masjid.

Sebagai upaya membuat jera para pelanggar protokol kesehatan

Plt Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, mengapresiasi inovasi dari satpol PP ini dalam mensosialisasikan pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah.

"Inovasi yang dilakukan sebagai upaya membuat jera para pelanggar protokol kesehatan," ujar Junaedi, Kamis (13/8).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 12 Agustus 2020

Dirinya yakin, dengan sanksi sosial seperti itu warga akan jera melakukan pelanggaran dan lebih tertib mengikuti protokol kesehatan.

"Semoga Kepulauan Seribu kembali ke zona hijau," tegasnya.

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis menambahkan, pihaknya akan menempel nama-nama pelanggar protokol kesehatan di papan pengumuman yang ada di kantor kelurahan, masjid, musalah atau di seketariat RW dan karang taruna, sehingga mudah dibaca.

"Setelah ditempel nama-nama tersebut diumumkan di masjid agar mengikuti kerja bakti diwaktu yang telah ditetapkan oleh kelurahan setempat, sebagi sanksi sosial," terangnya.

Terpisah, Kasie Pemerintahan Kelurahan Kelurahan Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara, Muslim menjelaskan, penempelan nama-nama pelanggar tersebut saat ini sudah berlangsung di wilayahnya sebagai pengganti dari sanksi denda berupa uang.

"Jadi sebelum salat, biasanya nama pelanggar PSBB diumumkan agar mengikuti kerja bakti pada hari yang ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1819 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1062 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1052 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye969 personAnita Karyati